SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Bandung-
-Polda Jabar mengaku tidak tahu menahu soal penyelidikan kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 yang melibatkan mantan Kapolda Jabar Brigjen Pol Susno Duadji menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad enggan berkomentar banyak saat ditanya kasus tersebut. “Saya tidak tahu ada penyelidikan. Saya tidak berani berkomentar apa-apa,” kata Dade ketika dihubungi wartawan, Rabu (26/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal yang sama diungkapkan mantan Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat. Dia mengaku tidak tahu kasus korupsi Pilkada Jabar yang mengaitkan Susno menjadi tersangka.

“Kalaupun iya, itu bukan urusan kita. Dana yang diberikan oleh Pemprov Jabar sudah dikelola masing-masing, untuk pengamanan oleh Polda dan pengawasan ya oleh kita,” kata Mahi saat dihubungi wartawan.

Mahi mengatakan, sebagai pengawas jalannya Pilkada di Jabar, Panwaslu tidak mempunyai kewenangan untuk memantau pengelolaan dana instansi lain seperti KPU atau kepolisian, meski bertanggung jawab terhadap pilkada.

“Yang kita awasi hanya calon dan parpol, itu saja,” tandasnya.

Kasus ini berawal ketika Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Susno diduga melakukan penyelewengan dana pengamanan pemilihan gubernur Jabar pada tahun 2008 silam saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar. Susno diduga menilep anggaran pengamanan pilkada Jabar sebesar 50 persen dari total anggaran Rp27 miliar.

Sebelumnya, Susno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari di Riau. Susno dituduh telah menerima suap sebesar Rp500 juta berdasarkan keterangan dari Haposan Hutagalung dan Sjahril Djohan beberapa waktu lalu.

okezone/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya