Solopos.com, BANDUNG — Penceramah Bahar Smith mendatangi Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022), untuk menjalani pemeriksaan kasus ujaran kebencian yang kini tengah dalam penyidikan polisi.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pemeriksaan Bahar itu dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun Bahar bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Jawa Barat sekitar pukul 12.13 WIB.

 

Penceramah Bahar Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)

 

Bahar Smith dilaporkan atas dugaan adanya ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Tim Penyidik Polda Jawa Barat memeriksa Bahar Smith dan seorang pria berinisial TR yang diduga sebagai pengunggah video ujaran kebencian, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

 

Ekspresi penceramah Bahar Smith (tengah) saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)

 

Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. (Antara/Raisan Al Farisi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi