SOLOPOS.COM - HASIL KEJAHATAN--Deretan barang bukti mobil yang disita dari tersangka Curanmor roda empat lintas provinsi yang diparkir di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (19/4/2012).( Espos/Insetyonoto)

HASIL KEJAHATAN--Deretan barang bukti mobil yang disita dari tersangka Curanmor roda empat lintas provinsi yang diparkir di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (19/4/2012).( Espos/Insetyonoto)

SEMARANG–Satuan reserse kriminal umum (Reskrimum) Polda Jateng menggulung kawanan penjahat spesialis pencurian kendaraan (Curanmor) roda empat lintas provinsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari tangan penjahat yang tergabung dalam kelompok Jawa Barat (Jabar) I dan Jabar II itu, petugas menyita sebanyak 13 unit mobil berbagai jenis.  “Enam pelaku dari kelompok Jabar I dan Jabar II berhasil ditangkap secara terpisah di daerah Indramayu, Cirebon, dan Subang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono dalam gelar pekara di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (19/4/2012).

Djihartono yang didampingi Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Bambang Rudi Praktinyo, lebih lanjut menjelaskan, dua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melawan ketika hendak ditangkap petugas. Dua tersangka yang ditembak kakinya yakni, Rohmat, 32, warga Desa Pegagan, blok Karang Malang RT 001/RW 002 Kecamatan Sarang, Kabupaten Idramayu, Jabar dan Nino, 26, warga Desa Jumbeleng, Kecamatan Losarang RT 001/RW 002, Kabupaten Indramayu.

Sedang empat pelaku lainnya, Muhamad  Zamaludin, 42, warga Desa Juntikedokan RT 002/RW 007, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Mulyana, 50, warga Jl Gandaria I RT 003/RW 008, Keluraham Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jasa, 33, warga blok Sipukang RT 16/RW 008, Desa Segeran, Kecamatan Jatinyuat, Kebupaten Indramayu, dan Sobirin, 41, warga Desan Larangan Jambe RT 003/RW 001, Kecamatan Kertas Maya, Kabupaten Indramayu. “Untuk penyelidikan lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolda Jateng,” kata Kabid Humas.

Sedang 13 mobil hasil kejahatan tersangka yang saat ini diamankan di Mapolda Jateng terdiri dari lima unit Toyota Avanza dengan Nopol L 1722 NC, AB 1432 GK, B 7160 UH, B 8432 ER, dan H 8809 LR. Tiga Daihatsu Xenia dengan Nopol E 1125 PF, H 9253 SL, E 1275 AV, dan AD 8558 SA, dua Toyota Innova dengan Nopol H 9502 GY dan B 1486 PFH, Diahatsu Terios Nopol H 9011 GA, dan Isuzu Nopol B 8432 ER.

Dir Reskrimsus, Kombes Pol Bambang Rudi Praktinyo, menambahkan kawanan kelompok Jabar I dan Jabar II sudah lama beroperasi di beberapa daerah di Jateng, Jabar, dan DKI Jakarta.

Menurut dia, tersangka sangat profesional sehingga untuk membawa kabur mobil milik korban yang ada di garasi para tersangka tak memerlukan waktu lama, hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit.

Salah satu mobil yang disikat tersangka yakni mobil dinas Toyota Innova Nopol H 9502 GY milik Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemprov Jateng, Prestyo Budi Yuwono.

“Mobil Pak Prestyo Budi Yuwono dicuri pada pekan lalu saat diparkir di rumah Jl Ketileng Indah Semarang,” ujar Sekretaris PSDA Pemprov Jateng, Ketut Arga di Mapolda Jateng untuk mengecek mobil dinas yang telah berhasil disita oleh polisi dari tangan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya