SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengerebek satu rumah yang dijadikan tempat pembuatan Narkoba. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan gudang penyimpanan Narkoba.

Rumah tempat pembuatan narkoba dan gudang penyimpanan tersebut masing-masing berada di Apartemen The Boulevard lantai 15, unit 15, Jalan Fahrudin No. 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Apartemen Teluk Intan Tower Topas Lt. 9 kamar 9 N2 Teluk Gong, Jakarta Utara.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dari kedua tempat tersebut ditemukan barang bukti shabu-shabu seberat 4.864 gram. Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra, Senin (13/12), selain menemukan barang bukti berupa narkoba petugas juga mengamankan dua tersangka masing-masing bernama Edi Hartono alias Johanes dan Edhiantoro Romeo.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka di Mall Pluit Junction Lt 3, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (11/12) lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kedua apartemen milik tersangka dan menemukan barang bukti ribuan gram shabu di lokasi,” ujar Anjan.

Selain mengamankan 4.864 gram narkotika berjenis kristal yang dikemas dalam 21 plastik klip, petugas kepolisian juga mengamankan satu koper merah berisi 18 botol yang di dalam botolnya terdapat 1.000 butir edherine, dua gelas ukur, satu pucuk senjata air soft gun berikut 24 butir peluru plastik dan dua unit telepon genggam.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti yang diperkirakan bernilai kurang lebih 10 miliar rupiah tersebut telah digelandang ke Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menelusuri jaringan di belakangangnya,” jelas Dir Narkoba Polda Metro Jaya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya