SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Polda DIY meminta keberadaan ormas asing yang beroperasi di Jogja diawasi ketat.

Ormas asing dinilai memiliki keunggulan finansial dan teknologi sehingga sangat mudah masuk dan melakukan kegiatan di Indonesia. Dikhawatirkan mereka mudah mendapatkan informasi penting pemerintah yang seharusnya tak sampai ke mereka.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Persoalan ormas asing tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas DPR dengan sejumlah instansi pemerintah dan LSM DIY di Kepatihan, Senin (19/3).

AKBP Stephen M Napiun mewakili Polda DIY menyatakan, perlunya ada pengaturan ormas asing yang beroperasi di Indonesia sehingga ada kontrol dari pemerintah. “Yang perlu dilengkapi dari RUU ini yang cukup penting adalah pengawasan terhadap ormas asing yang beroperasi di Indonesia,” jelasnya.

Pernyataan Stephen diperkuat rekannya Nina yang juga mewakili Polda DIY. Nina menyatakan, ormas asing memiliki keunggulan finansial dan teknologi. “Tolong dipertimbangkan sematang-matangnya karena secara finansial dan teknologi mereka unggul, supaya kita tidak kecolongan,” tegas Nina.

Lasdin Ulas dari Persatuan Advokat Indonesia menegaskan pentingnya LSM asing atau ormas yang dibiayai asing terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Hasyim Abdullah dari Lembaga Pengkajian Pengembangan ilmu Islam lebih menyoroti produk UU di Indonesia yang menurutnya tak lepas dari intervensi asing dan menguntungkan mereka.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya