SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Reserse Kriminal Polda DIY meringkus tiga tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Sleman dan Kota Jogja, Senin (17/9).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Mereka berinisial JF, 26, warga Salatiga Jawa Tengah, PT, 25 dan AL, 26, keduanya warga Umbulharjo, Jogja.

Kasubdit III Tindak Pidana Khusus Curanmor Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Joko Prihanto mengungkapkan, JF dan PT ditangkap berdasarkan keterangan AL yang lebih dulu ditangkap saat akan mencuri motor Honda Beat di salah satu parkiran toko di Umbulharjo.

“AL ini orang yang sudah lama kami cari. Makanya kami buntuti terus” ungkapnya, Selasa (18/9).

Dari keterangan AL, polisi kemudian menangkap PT di rumahnya. Keduanya terlibat serangkaian aksi curanmor di Sleman dan Kota Jogja. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat motor yaitu Suzuki Smash, Yamaha Jupiter, Honda Grand dan Honda Beat. Semua barangbukti itu ada ditangan JF di Salatiga. JF pun akhirnya ikut diringkus dengan dugaan sebagai penadah. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya