Sebanyak 62 unit mobil dan 185 unit sepeda motor kendaran diserahkan dalam apel di Mapolda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 62 unit mobil dan 185 unit sepeda motor kendaran diserahkan dalam apel di Mapolda DIY, Rabu (20/12/2017). Kendaraan ini dibagikan dengan jumlah berbeda kepada polres seluruh DIY.
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
Kendaraan roda empat didistribusikan ke Polresta Yogyakarta sebanyak 16 unit, Polres Sleman 14 unit, Polres Bantul 11 unit, Polres Kulonprogo sembilan unit, Polres Gunungkidul delapan unit.
Sedangkan untuk sepeda motor berjumlah 38 unit untuk Polresta Yogyakarta, Polres Sleman 38 unit, Polres Bantul 35 unit, Polres Kulonprogo 24 unit, dan Polres Gunungkidul 30 unit.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan jika pengadaannya direncanakan sudah cukup lama namun kebetulan realisasinya jelang akhir tahun ini.
Dengan demikian, tambahan unit bisa menjadi kekuatan untuk kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. “Momennya pas Natal dan Tahun Baru, jadi giat di lapangan akan lebih semarak,” terangnya usai apel pagi di Mapolda DIY, Depok.
Tambahan ini khususnya bagi pasukan patroli pengamanan jalur yang menjadi cukup krusial dengan potensi kepadatan pengguna jalan. Ia berharap anggota juga tambah bersemangat menjalankan tugas dengan tambahan unit ini.
Kapolda juga berpesan untuk merawat kendaraan ini bukan cuma sekedar digunakan saja. “Jangan cuma pakai terus nomprok di parkiran,” katanya dalam amanatnya.
Penggunaannya pun diminta sesuai dengan peruntukkan dan menjadi contoh berkendara yang baik dengan tidak parkir asal-asalan dan dikemudikan dengan ugal-ugalan.