SOLOPOS.COM - Petugas dari Ditresnarkoba Polda DIY sedang memusnahkan Narkotika dengan menggunakan air, Kamis (29/11/2012). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jolgja)

Petugas dari Ditresnarkoba Polda DIY sedang memusnahkan Narkotika dengan menggunakan air, Kamis (29/11/2012). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jolgja)

SLEMAN—Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY memusnahkan barang bukti sitaan narkotika senilai Rp2,6 milyar, Kamis (29/11/2012) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Narkotika yang disita berupa Heroin sebanyak 1,174 gram dan Sabu 2,13 gram. Pemusnahan dilakukan pukul 08.15 WIB dengan cara dimasukkan dalam ember, kemudian disiram. Selanjutnya dibuang di saluran air setempat.

Ekspedisi Mudik 2024

Barang haram senilai Rp2,6 milyar itu disita dari tersangka Nurhayati dan Rastim yang berhasil diungkap di Bandara Adisucipto beberapa waktu lalu.

Diresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Wijanarko mengatakan, barang bukti narkotika dimusnahkan untuk mengurangi resiko, baik ditingkat penyidik, kejaksaan maupun setelah leputusan sidang.

“Kita musnahkan setelah dapat surat dari kejaksaan bahwa barang bukti sebagian boleh dimusnahkan sebagian lagi untuk bukti pengadilan” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya