SOLOPOS.COM - Kepala Jasa Raharja DIY, Q.Aeni Syamiawi menandatangani kesepakatan bersama lima pilar keselamatan lalu lintas bersama Kapolda DIY, Selasa (25/9) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Kepala Jasa Raharja DIY, Q.Aeni Syamiawi menandatangani kesepakatan bersama lima pilar keselamatan lalu lintas bersama Kapolda DIY, Selasa (25/9) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN—Direktorat Lalu Lintas Polda DIY meluncurkan lima pilar keselamatan, Selasa (25/9) pagi. Peluncurkan dilakukan dalam rangka menciptakan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kelima pilar itu disepakati dan ditandatangani sebagai sebagai komitmen bersama dengan dinas terkait di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan DIY, Kepala Dishubkominfo, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja DIY dan Kepala Dinas PUP ESDM DIY.

Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Raharjo mengatakan, lima pilar yang sudah disepakati merupakan terobosan kreatif dari slogan HUT Lalu Lintas ke-57 yang berbunyi “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan”, oleh Korlantas Mabes Polri.

“Slogan itu kami tindaklanjuti dengan bentuk kerja sama yang riil dengan pemangku kepentingan,” katanya Sabar.

Sabar berharap, lima pilar keselamatan berlalu lintas bisa dicermati dan dipahami seluruh masyarakat di DIY.

Berikut lima pilar tersebut:
1. Manajemen keselamatan berlalu lintas
2. Jalan berkeselamatan
3. Kendaraan yang berkeselamatan
4. Manusia yang berkeselamatan
5. Penanganan pasca-kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya