Yogyakarta – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap delapan orang anggota sindikat perampok emas di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kawanan perampok ini merupakan kelompok baru setelah sama-sama pernah satu di LP Sragen.
Menurut Kapolda DIY Brigjen Tjuk Basuki, delapan pelaku ditangkap petugas berkaitan dengan aksi perampokan terhadap pemilik toko emas, Alex Sutrisno di Imogiri Bantul pada tanggal 5 Januari. Delapan orang tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda yakni di DIY, Solo dan Subang, Jawa Barat. Enam dari delapan pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan mau melarikan diri saat disuruh menunjukkan teman-temannya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Awal mula terungkap kasus tersebut, setelah petugas pada tanggal 18 Januari berhasil menangkap tiga orang pelaku yang semuanya warga Bantul dan Gunungkidul. Pelaku pertama yang ditangkap adalah TGM alias Dadung, PJ alias Jono warga Imogiri Bantul, dan HS alias Cendol warga Gunungkidul.
Dari pemeriksaan tiga tersangka, petugas kemudian menangkap tiga orang pelaku lainnya, yakni Bayu, HR alias Heri dan ES alias Syaiful dari Subang Jawa Barat. Dua orang pelaku lainnya adalah JW dan ST alias Kuncung warga Banjarsari, Solo.
Tjuk menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku tersebut. Sebab sebelumnya mereka berencana akan merampok warga Bantul yang baru saja menjual tanahnya senilai Rp 1,5 miliar di Parangtritis, Kretek.