SOLOPOS.COM - Tolak Pornografi ilustrasi

Tolak Pornografi ilustrasi

SLEMAN—Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menggerebek dua warnet (warung internet) yang diduga menyediakan film porno bagi penggunanya.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Satu warnet berada di wilayah Sedayu Bantul dan satu warnet lagi di Mancasan, Condongcatur, Depok.

Razia tersebut dilakukan dalam operasi Maya Progo yang digelar selama 14 hari, terhitung awal Mei 2012. Selain menggerebek kedua warnet itu, polisi juga menahan dua pengelola warnet yang diduga sebagai penyedia film porno. Masing-masing berinisial IG, warga Sedayu Bantul dan GD, warga Condongcatur, Depok.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Joko Lelono memaparkan, awalnya polisi mendapatkan informasi kedua warnet itu menyediakan akses film porno.

“Walaupun dalam operasi ini baru memperoleh sedikit, tapi kami akan terus menyelidiki kemungkinan adanya warnet-warnet lain yang menyediakan layanan film porno,” paparnya, Senin (14/5).(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya