SOLOPOS.COM - Ilustrasi (empowerednet.news)

Ilustrasi (empowerednet.news)

BANTUL—Jajaran Polres Bantul mengaku belum menerima informasi adanya 11 siswa dari salah satu SMK swasta di Bantul yang nekat berpesta pil dextro di lingkungan sekolah. Padahal, Senin (1/10) lalu, tujuh dari 11 siswa tersebut telah menjalani pembinaan di kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Ditemui Harian Jogja di kantornya, Selasa (2/10/2012) siang, Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta mengatakan pembinaan terhadap para siswa itu dilakukan Ditresnarkoba Polda DIY tanpa melalui koordinasi dengan pihak Polres Bantul. “Jadi, kami tidak tahu menahu soal itu,” kata Heri.

Diberitakan sebelumnya, salah satu siswa yang menjalani pembinaan di Ditresnarkoba Polda DIY mengaku memperoleh 120 butir pil dextro (yang dikemas dalam enam bungkus) dari sebuah apotek di Jl. Parangtritis wilayah Kecamatan Sewon.

Disinggung mengenai pengakuan siswa itu, Heri lagi-lagi menggelengkan kepala sebagai isyarat ketidaktahuannya. Pasalnya, hingga kini belum ada satupun apotek di Bantul yang dicurigai menjual bebas pil dextro tanpa resep dokter.

“Terlalu ribet menyelidiki (bebasnya peredaran) dextro. Sebab, itu obat biasa yang tersedia di apotek,” singkat Heri.
Sementara itu, Staf Regulasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Istiaji Nugroho menegaskan, pil dextro hanya bisa ditebus dengan resep dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya