SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Polda Jateng belum berkomentar terhadap Polres yang tak membongkar pos polisi lalu lintas (polantas) di persimpangan ber-traffic light.

“Belum bisa menanggapi tentang masalah itu,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono ketika dihubungi Solopos.com di Semarang, Jumat (28/12/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditanya apakah Kapolda sudah mengeluarkan instruksi secara tertulis tentang pembongkaran pos polisi lalu lintas (polantas) kepada jajaran Kapolres, Dijartono menyatakan instruksi Kapolda saat jumpa pers di Mapolda, Kamis (27/12/2012).

“Instruksi Kapolda ya yang disampaikan kepada wartawan pada jumpa pers,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Kapolda Jateng, Irjen Pol Didiek S Triwidodo memerintahkan menghapuskan pos polantas di persimpangan ber-traffic light.

“Keberadaan pospol lantas yang ada dipersimpangan traffic light tak efektif, karena tugas polisi lalu lintas sudah digantikan traffic light, jadi jangan dobel tugas,” katanya dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda Jateng Jl  Pahlawan, Kota Semarang, Kamis.

Kalau di perempatan traffic light masih ada pospol lantas, lanjut Kapolda terkesan polisi hanya menunggu atau mencari pelanggaran oleh pengguna kendaraan. Semisal terjadi pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan, nantinya polisi menyelesaikan secara damai di pospol lantas tersebut.

“Ini tak boleh. Bila dibiarkan berarti Kapolda mengizinkan terjadinya pelanggaran tersebut,” tandasnya.

Sementara, Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Jateng, Untung Budiarso, menyatakan kalau ada Kapolres tak memenuhi instruksi Kapolda perlu dipertanyakan. “Berarti menunjukkan bahwa fungsi koordinasi Kapolda dan Kapolres ada permasalahan,” ujar dia.

Kalau kondisi ini dibiarkan, lanjut dia, sangat tidak baik bagi organisasi Polri di mata masyarakat, karena bertanya ada apa di tubuh Polri.

Sebab perintah pimpinan dalam hal ini Kapolda tak diindahkan Kapolres sebagai bawahan.

“Kalau perintah pimpinan tak ditaati jelas tak sehat. Kapolda harus segera menyikapi,” tandas Untung.

Menurut dia, IPW Jateng mendukung kebijakan Kapolda menghapuskan polantas di persimpangan ber-traffic light, sebab memang ada keluhan masyarakat sebagai tempat perdamaian polisi dengan pelanggar lalu lintas.

”Masyarakat juga harus ikut membantu dengan mentaati traffic light, kalau lampu menyala merah ya berhenti jangan malah nekat menerobos,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya