Denpasar–Kasus pembobolan ATM di Bali belum juga terungkap. Polda Bali mengakui kesulitan mengungkap kasus ini karena kekurangan barang bukti dan petunjuk di TKP.
“Pengungkapan masalah petunjuk, saksi atau barang bukti yang kurang, akan sangat sulit,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna seusai Rapat Koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali, jalan dr Kusuma Atmadja, Denpasar, Senin (1/2).
Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T
Sutisna menjelaskan, Poltabes Denpasar yang menangangi kasus pembobolan ATM ini kesulitan mendapatkan petunjuk di TKP. Pasalnya, beberapa ATM yang dicuriga digunakan sebagai tempat membobol rekening nasabah tidak dilengkapi CCTV.
“Kalau ada tindak pidana seperti ini, susah kita ungkap,” ujarnya.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan barang bukti berupa skimmer dan kamera pengintai yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.
Sementara itu, Kapoltabes Denpasar Kombes Polisi Gde Alit Widana mengakui salah satu kesulitan mengungkap kasus pembobolan dana nasabah ini adalah karena terbentur oleh undang-undang rahasia perbankkan.
Jumlah korban pembobolan ATM yang lapor ke Poltabes Denpasar terus bertambah. Hingga kini jumlah korban mencapai 40 orang dengan kerugian mencapai Rp 1,7 miliar.
dtc/fid