SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker. (Reuters)

Solopos.com, KLATEN — Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian (Gusgas PP) Covid-19 Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tancap gas meningkatkan razia masker di daerah setempat beberapa waktu ke depan. Peningkatan razia masker dilakukan menyusul Kecamatan Polanharjo, Klaten yang sudah memasuki zona merah Covid-19.

Camat Polanharjo, Joko Handoyo, mengatakan sudah beberapa kali menggelar masker di daerahnya. Hal itu termasuk razia masker di Polanharjo pekan lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

"Selasa lalu, ada 39 orang yang tak mengenakan masker. Selanjutnya, Sabtu lalu ada 64 orang. Penggunaan masker ini menjadi hal penting guna memutus mata rantai Covid-19," kata Camat Polanharjo, Joko Handoyo, saat ditemui Solopos.com, Senin (20/7/2020).

Hari Ini Dalam Sejarah: 21 Juli 1954, Vietnam Utara Dikuasai Komunis

Ekspedisi Mudik 2024

Joko Handoyo mengatakan Pemerintah Kecamatan Polanharjo juga gencar menyosialisasikan pentingnya mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Hal itu termasuk memasang baliho yang berisi ajakan mengenakan masker di kawasan strategis di Polanharjo.

"Sebagian besar masyarakat yang terjaring saat razia masker beralasan lupa. Semoga dengan digencarkannya razia masker dapat meningkatkan kedisiplinan menaati protokol pencegahan Covid-19," katanya.

Kasus Covid Polanharjo

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com dari Gusgas PP Covid-19, jumlah pasien positif di Kecamatan Polanharjo mencapai empat orang.

Di salah satu kecematan di Klaten yang sudah zona merah Covid-19 tersebut juga terdapat orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak satu orang, orang tanpa gejala (OTG) sebanyak sembilan orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak dua orang.

"Lantaran zonanya sudah merah, razia masker akan kami tingkatkan. Waktunya secara acak dan bisa kapan saja. Di masing-masing desa juga kami instruksikan menggelar razia masker [sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam menaati protokol pencegahan Covid-19]," katanya.

Lengan Bakal Dipasangi Sekrup, Marquez Terancam Absen 2 Seri Balapan Moto GP

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan razia terhadap warga yang tak mengenakan masker rutin dilakulan di tingkat kabupaten. Selain di kawasan perkotaan, razia juga menyasar ke kawasan pinggiran di Kabupaten Bersinar.

"Hingga awal pekan lalu, kami sudah pernah melakukan 12 kali razia. Hasilnya hampir 1.000 orang terjaring. Di antara warga yang terjaring razia itu ada pelajar. Yang membikin ironis, saat para pelajar diminta menghafal Pancasila atau pun menyanyikan lagu Garuda Pancasila juatru tidak hafal. Ini sangat memprihatinkan," katanya.

Covid-19 Dunia: Jumlah Kasus Hampir 15 Juta, Sembuh Hampir 9 Juta

Sejak 1 Juli 2020, Pemkab Klaten di bawah komando Sri Mulyani telah mengambil kebijakan menyita KTP bagi warga yang tak mengenakan maskser saat keluar rumah. Penyitaan KTP oleh Satpol PP selaras dengan Instruksi Bupati Klaten No. 256 Tahun 2020 tentang Kewajiban Mengenakan Masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya