SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> &nbsp;Polisi mengamankan sebuah kapal pengangkut 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen di sekitar perairan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.</p><p>Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKBP Antonius Anang menyatakan kapal tersebut ditangkap oleh kapal patroli Polair Mabes Polri karena dianggap menguasai solar secara ilegal. "Saat melakukan patroli pada 24 Juli lalu, ketika ditanya dokumennya, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkan," katanya di Kota Semarang, Jateng, Senin (30/7/2018).</p><p>Penanganan perkara itu, kata dia, selanjutnya dilimpahkan ke Polairud Polda Jawa Tengah. Dalam penangaman perkara itu, polisi sendiri mengamankan tiga orang dan telah menetapkan satu tersangka. Anang mengatakan penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut.</p><p>Menurut dia, dari keterangan nahkoda kapal, BBM tanpa dokumen tersebut merupakan milik oknum polisi tersebut. Selain itu, polisi juga masih mendalami asal 10 ton solar itu dan ke mana tujuan solar tersebut dijual.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya