SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--Pola pembagian elektronik-KTP (e-KTP) yang telah dicetak diubah guna  mempercepat proses pendistribusian. Pendistribusian e-KTP dibagikan secara langsung oleh Ketua RT setempat setelah disortir pihak kecamatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengatakan sebelumnya wajib e-KTP yang hendak mengambil e-KTP yang telah dicetak wajib melakukan pengecekan identitas diri di kecamatan masing-masing.  Setelah terbitnya surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri tentang pendistribusian e-KTP maka pola pembagiannya diubah.

“Jadi setelah e-KTp diterima kecamatan kemudian dipilah sesuai desa dan dusun. Setelah selesai langsung diberikan kepada ketua RT untuk dibagikan kepada wajib e-KTP,” katanya saat ditemui Solopos.com akhir pekan kemarin.

Menurutnya, dengan adanya perubahan pola tersebut bakal mempercepat proses pendistribusian e-KTP. Bahkan, pihaknya menargetkan pendistribusian e-KTP rampung pada akhir Februari 2013.  Tentunya, seluruh Ketua RT se-Karanganyar harus pro aktif mendistribusikan e-KTP kepada warganya. Apabila terdapat kesalahan penulisan pada e-KTP tersebut maka wajib e-KTP bisa melaporkan ke instansi terkait agar segera diperbaiki. Hal ini juga untuk mengetahui tingkat kesalahan penulisan pada e-KTP yang telah dicetak.

“Tidak banyak, namun ada beberapa e-KTP yang penulisannya salah. Nah, makanya wajib e-KTP harus melapor agar segera diperbaiki,” terang Sucahyo.

Berdasarkan data Disdukcapil Karanganyar, e-KTP yang telah didistribusikan sebanyak 74.874 keping. Sementara e-KTP yang telah dicetak oleh Pemerintah Pusat sebanyak 452.000 keping dari jumlah wajib e-KTP yang melakukan perekaman data sebanyak 596.000 orang.  Sementara jumlah wajib e-KTP di Karanganyar sebanyak 652.091 jiwa. Sisa wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data sebanyak 56.091 jiwa yang mayoritas kaum boro.

Sementara Camat Jaten, Titik Umarni, mengungkapkan perubahan pola pendistribusian e-KTp telah dilakukan mulai akhir Januari lalu. Prosedurnya, e-KTP yang dipasok langsung dari Pemerintah Pusat langsung disortir sesuai lokasi tempat tinggal dan diberikan kepada seluruh Ketua RT se-Jaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya