SOLOPOS.COM - Para pejabat dari OPD memasang pin pada bajunya setelah dikukuhkan sebagai anggota Pokja Bunda PAUD Sragen di Aula eks-SMA PGRI Sragen, Senin (25/10/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengukuhkan kelompok kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Aula eks-SMA PGRI Sragen, Senin (25/10/2021). Pokja tersebut bertugas untuk menguatkan lembaga PAUD karena adanya program satu desa satu PAUD.

Pokja tersebut melibatkan pejabat lintas organisasi pemerintah daerah (OPD). Seperti Badan Perencana Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan OPD lainnya. Pokja tersebut terdiri atas 30 orang dibantu 10 orang bunda PAUD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Suwardi, mengatakan tugas Pokja Bunda PAUD memberi pelayanan kepada lembaga PAUD dan memastikan anak mendapatkan pelayanan maksimal. Bunda PAUD itu sudah lama dan kemudian membentuk Pokja untuk mengaktifkan lembaga PAUD yang ada di masing-masing bidang Pokja.

Baca Juga: Siap-Siap, Sekolah di Sragen Wajib Terapkan Muatan Lokal Tahun Depan

“Memang ada program satu desa satu PAUD tetapi jumlah PAUD di Sragen itu sebanyak 906 lembaga. Contohnya, Bappeda Litbang itu membantu dalam perencanaan lembaga. Kemudian DKK bisa memberi pendampingan pengetahuan tentang kesehatan anak. Jadi dalam pelayanan PAUD itu ada indikator-indikator pelayanan PAUD,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Senin (25/10/2021).

Sebagai informasi, jumlah desa di Sragen ada 196 dengan 12 kelurahan.

Suwardi mengungkapkan lembaga PAUD tidak semua dikelola pemerintah, namun juga swasta. Ada juga yang kondisinya kembang kempis. Lembaga PAUD swasta inilah, menurut Suwardi, yang perlu diberi pembekalan supaya maju. Peran pemerintah desa dalam mengembangkan PAUD juga dibutuhkan.

Baca Juga: 14 SDN Digabung, Sejumlah Pemerintah Desa di Sragen Kecipratan Berkah

“Dana desa itu bisa digunakan untuk membiayai lembaga PAUD atau meningkatkan kualitas lembaga PAUD,” ujarnya.

Ke depan, Suwardi menginginkan setiap anak yang masuk sekolah dasar (SD) harus memiliki pendidikan pra-SD minimal setahun. Sebelum kebijakan itu diterapkan, Suwardi meminta semua lembaga PAUD harus siap dulu supaya tidak terjadi blunder.

“Artinya, ketika ketentuan itu dilakukan kemudian ada anak yang tidak punya syarat untuk belajar di PAUD menjadi masalah,” kata Suwardi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yuni Sukowati sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sragen meminta Pokja Bunda PAUD Sragen supaya segera bertugas dan segera menyampaikan laporan progresnya ke Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya