SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Kalangan pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Diponegoro Sragen mengemasi lapak dan tenda mereka setelah pohon turus di tepi jalan itu mulai ditebangi dalam beberapa hari terakhir.

Pantauan Solopos.com, penebangan pohon turus jalan itu masih berlangsung hingga Sabtu (14/9/2019). Dahan dan ranting pohon masih berserakan di tepi jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penebangan pohon turus itu membuat sebagian pedagang merasa terusir dan akhirnya memilih mengemasi lapak dan tenda mereka. “Sebagian pedagang sudah membongkar sendiri tenda mereka karena merasa takut kalau terus bertahan di sini. Dengan adanya pemotongan pohon itu, kami seperti diusir secara halus dari sini,” ucap Mujianto, 40, pedagang bebek goreng saat dijumpai Solopos.com di lokasi.

Mujianto mengaku sudah berjualan di pinggir Jl. Diponegoro Sragen sejak 2007. Dia merasa sudah berada di zona nyaman karena memiliki banyak pelanggan. Namun, kabar rencana sterilisasi PKL di Jl. Diponegoro karena terdampak proyek double track kereta api (KA) membuat kalangan pedagang seperti dirinya merasa tidak tenang.

Sesuai UU No. 23/2007 tentang Perkeretapian, jarak antara bangunan pemukiman atau tempat usaha dengan rel minimal enam meter. Sementara bangunan PKL itu rata-rata hanya berjarak tiga meter dari rel KA.

Para PKL ini pun diminta bersiap untuk mengemasi lapak dan tenda karena kawasan itu harus netral dari aktivitas warga.

“Keinginan saya itu, kalau bisa tetap diizinkan berjualan di sini. Kalaupun tidak bisa, kami minta lokasi berjualan. Kabarnya kami akan dipindah ke lahan tak jauh dari Stadion Taruna, tapi sampai sekarang juga tidak ada kejelasan. Padahal, sebagian pedagang sudah telanjur mengemasi lapak dan tenda,” jelas Mujianto.

Terdapat sekitar 36 pedagang yang terdaftar sebagai anggota paguyuban PKL di Jl. Diponegoro. Penasihat Paguyuban PKL Jl. Diponegoro Sragen, Henry Sukoco, mengatakan sudah ada lokasi untuk menampung PKL yang ia perjuangkan nasibnya.

“Lokasi lahan di sebelah selatan Kantor DPUPR. Namun, sampai sekarang belum dibersihkan dan diukur karena kami masih menunggu surat resminya,” jelas Henry Sukoco.

Terkait adanya penebangan pohon di Jl. Diponegoro, Henry mengaku belum mengetahuinya. “Pada dasarnya pedagang inginnya bertahan. Tapi, kalau aturannya jalan itu harus steril dari PKL, pedagang sudah bisa legawa. Mereka tidak keberatan pindah asalkan diberi lokasi baru untuk berjualan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya