SOLOPOS.COM - Pohon tumbang di Jalan Raya Malang-Kediri, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), menimpa pengendara sepeda motor dan menyebabkan satu orang meninggal dan dua orang lainnya luka-luka, Sabtu (1/10/2022). (Solopos.com-Antara/BPBD Kabupaten Malang)

Solopos.com, MALANG – Nasib tragis menimpa seorang pengendara sepeda motor bernama Abdul Amin, 54, warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Pengendara motor itu meninggal dunia akibat tertimpa pohon yang tumbang saat melintas di Jalan Raya Malang-Kediri, Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) siang.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengatakan hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang di Jalan Raya Kediri, Desa Jombok. Akibatnya, sebuah mobil dan sepeda motor yang melintas tertimpa pohon tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Satu orang meninggal dunia akibat pohon tumbang. Kejadian itu terjadi kurang lebih pada pukul 13.30 WIB akibat hujan deras disertai angin kencang,” kata Sadono.

Sadono menjelaskan, korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor yang saat terjadi pohon tumbang tengah melintas di area tersebut. Selain menyebabkan satu orang meninggal dunia, kejadian pohon tumbang yang disebabkan hujan deras dan angin kencang tersebut juga menyebabkan satu orang mengalami luka berat dan satu orang lainnya luka ringan.

“Untuk yang mengalami luka ringan atas nama Sofiatun, usia 55 tahun yang berboncengan dengan korban,” ujarnya.

Baca juga: Jawa Timur Masuk Musim Penghujan, Awas Bencana Hidrometeorologi

Sementara untuk korban lain yang mengalami luka berat atas nama Hambali berusia 50 tahun, warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Korban yang mengalami luka berat itu dievakuasi ke Rumah Sakit Madinah Kasembon, Kabupaten Malang.

“Selain itu, dampak kejadian pohon tumbang juga menyebabkan jalur Malang-Kediri tertutup total selama beberapa saat,” katanya.

Ia menambahkan, untuk saat ini jalur penghubung antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri sudah bisa dilalui oleh kendaraan. Pasca-kejadian itu, pihaknya bersama sukarelawan membersihkan sisa-sisa pohon yang menutup akses jalan.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Bangunan Joglo di Prambanan Klaten Roboh Timpa 3 Orang

“Akses jalan raya sudah dapat dilalui roda empat maupun roda dua,” katanya.

Memasuki musim hujan, BPBD Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tersebut diterapkan mulai 1 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya