SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

PNS Wonogiri, berlakunya UU No.23/2014 akan melimpahkan ratusan PNS Pemkab.

Solopos.com, WONOGIRI–Lebih dari 900 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, statusnya akan beralih menjadi PNS pemerintah provinsi dan PNS pemerintah pusat. Hal itu sebagai konsekwensi penerapan Undang-undang No. 23/2014, tentang Pemerintahan Daerah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri tengah memverifikasidata PNS yang akan dilimpahkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Menurut Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian BKD Wonogiri, Bambang Karno, berdasarkan pendataan terdapat 814 PNS di bawah koordinasi Dinas Pendidikan yang dilimpahkan ke provinsi.

“Mereka merupakan tenaga pendidik dan kependidikan di SMK/SMA,” kata dia.
Selain itu delapan PNS di Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (PESDM), tiga PNS di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), 24 PNS di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan 48 PNS di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) juga akan dilimpahkan ke pemerintah provinsi.

Sedangkan dua PNS DPESDM, 44 PNS Badan Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan (BKBKSPP), dan 17 PNS Dishubkominfo akan dilimpahkan ke pemerintah pusat.

“PNS yang dilimpahkan adalah PNS tenaga teknis. Dari Dishubkominfo, PNS yang dilimpahkan ke provinsi adalah pengelola terminal tipe B, sedangkan yang ke pusat adalah pengelola terminal tipe A,” kata dia.

Dia mengatakan pada 2017, pelimpahan PNS tersebut sudah berjalan. Direncanakan pada awal Oktober 2016, surat keputusan pelimpahan PNS tersebut sudah terbit. Menurutnya, meski para PNS tersebut nantinya garis koordinasinya sudah berada di bawah pemerintah pusat atau provinsi, namun dimungkinkan mereka tetap bertugas di Wonogiri.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan Wonogiri, Tunggal Widodo, mengatakan ke depan pengelolaan pendidikan SMA/SMK akan dilimpahkan ke provinsi. Terkait hal itu pihaknya telah melakukan pendataan prasarana dan sarana, personal, pembiayaan dan dokumen (P3D).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya