SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal segera dimutasi. Hal itu dilakukan menyusul temuan  pelanggaran di terminal tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto memastikan mutasi PNS di lingkungan UPTD Terminal dilangsungkan maksimal sebulan ke depan. Budi, ditemui wartawan, di Balaikota, Senin (24/5), mengaku telah mendapat perintah dari Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil tindakan tegas bagi oknum PNS yang melakukan pelanggaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perintah langsung yang disampaikan Walikota dalam rapat staf jajaran pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, kemarin, mengisyaratkan sanksi bagi pelaku pelanggaran bisa sampai pada taraf pemecatan. “Pak Wali sudah sampaikan, ‘Macam-macam pecat!’ Jadi, dalam waktu dekat ini, akan ada mutasi, termasuk bagi pegawai di jajaran UPTD Terminal. Ini adalah upaya untuk menekan pelanggaran yang diketahui sudah terjadi lama,” papar Budi.

Ekspedisi Mudik 2024

Budi tidak secara rinci menyebutkan jumlah maupun jabatan PNS yang akan masuk daftar mutasi. Baik pegawai eselon rendah maupun pejabat eselon III setingkat kepala UPTD, jelasnya, bisa saja dimutasi. Menurut Budi, mutasi adalah cara paling efektif untuk menekan pelanggaran yang sudah terjadi dalam kurun waktu lama. Budi menegaskan, mutasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Paling tidak, tandasnya, dalam sebulan ke depan.

Sementara itu, ditanya mengenai kemungkinan melanjutkan proses pelanggaran di UPTD Terminal dalam ranah hukum, Budi mengatakan sejauh ini hal itu belum dipertimbangkan. Dia menilai lebih tepat pihaknya menyelesaikan masalah internal Pemkot, sebelum bicara ke ranah yang lain.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Yosca Herman Soedrajat, yang membawahi UPTD Terminal, menegaskan persoalan pelanggaran, khususnya pungutan liar (Pungli) telah menjadi salah satu fokus permasalahan yang ditangani pihaknya.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya