SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Kemendagri.go.id)

PNS yang diduga terlibat ormas anti-Pancasila akan diverifikasi lebih dulu dan tak langsung dijatuhi sanksi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah akan melakukan verifikasi secara hati-hati terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) menentang Pancasila.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan verifikasi ini bukan dalam rangka memberikan sanksi kepada PNS yang terlibat. “Ya pasti dipanggil dan diminta klarifikasi dulu,” kata Tjahjo melalui keterangan resmi, Jumat (28/7/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Tjahjo menjelaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru memberi sanksi kepada mereka yang dianggap terlibat. Dia menyampaikan pemerintah mengedepankan dialog dan komunikasi serta mengajak mereka agar tak mendukung gerakan ormas menyimpang tersebut.

“Teguran disiplin sampai pemberhentian. Pemberhentian harus hati-hati jangan nanti dimanfaatkan tim di PNS provinsi, di kota, kabupaten. Jangan karena ada isu ini jadi rebutan jabatan,” tegas dia.

Tjahjo juga ingin agar proses verifikasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat aktif ormas terlarang disertai bukti lengkap. Jadi, verifikasi bukan hanya laporan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Prinsipnya, kata Mendagri, pemerintah ingin hati-hati dalam menerima laporan tersebut. Kemendagri baru akan memanggil PNS yang bersangkutan bila memang bukti dan laporannya lengkap, termasuk adanya saksi atas kabar tersebut.

“Panggil kalu ada bukti dan laporan. Apa buktinya, apakah rekaman, foto, bahkan saksi kalau PNS menyebarkan paham ajaranannya [bertentangan dengan Pancasila],” kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya