SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

PNS Sukoharjo yang kedapatan bolos setelah cuti Lebaran bakal terkena sanksi.

Solopos.com, SUKOHARJO Hari ini merupakan hari terakhir cuti bersama bagi pegawai pemerintahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, mengingatkan agar para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaati ketentuan dengan masuk dinas pada Rabu (22/7/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran pada Kamis (16/7/2015) dan Senin-Selasa (20-21/7/2015). Para pegawai sudah harus masuk kerja pada Rabu.

Sekda, Agus Santosa, saat ditemui Solopos.com di kantornya pekan lalu, menegaskan akan memberi sanksi kepada pegawai yang bolos pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama. Hanya, Agus tak menjelaskan secara rinci hukuman yang dimaksud. Dia hanya mengatakan sanksi yang diberikan sesuai tingkat kesalahan, kategori berat, sedang, atau ringan.

Menurut dia cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah sudah panjang, sehingga tidak etis jika ada pegawai membolos. Pegawai harus dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya telah menginstruksikan tim dari Inspektorat dan Badan Kepewaian Daerah (BKD) untuk memantau absensi para pegawai.

“Yang enggak tertib harus ditertibkan. Soal sanksinya apa dilihat dulu tingkat pelanggarannya,” kata Sekda.

Terpisah, pada kesempatan sebelumnya Kepala BKD Sukoharjo, Joko Triyono, mengklaim sudah tak kurang-kurang membina para pegawai agar menjalankan tugas dengan baik. Fungsi pengawasan dan pembinaan tidak sekadar menjadi tanggung jawab BKD, tetapi juga tugas dari masing-masing atasan pegawai. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Merujuk pada PP tersebut atasan bisa memberi sanksi kepada pegawai yang melanggar disiplin,” kata Joko. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya