SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

PNS Solo, Pemkot menyiapkan ratusan miliar untuk membayar gaji ASN termasuk gaji ke-13 dan ke-14.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo menyiapkan dana Rp120 miliar untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) bulan Juli mendatang. Selain membayar gaji rutin bulanan, dana disiapkan membayar gaji ke-13 dan ke-14.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto mengemukakan saat ini Pemkot masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) terkait pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN.

“Total kalau kami hitung dana yang disiapkan Rp120 miliar. Perinciannya Rp80 miliar untuk bayar gaji ke-13 dan ke-14, sedangkan sisanya untuk gaji rutin bulan Juli,” kata dia ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Senin (6/6/2016).

Menurut Budi, pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi 9.000 ASN Solo kemungkinan paling lambat dibayarkan 1 Juli mendatang. Gaji tersebut dibayarkan bersamaan dengan gaji rutin bulanan. Hal ini sesuai informasi yang diterimanya bahwa gaji ke-13 dan ke-14 dibayarkan sebelum Lebaran. Dengan komponen untuk gaji ke-13 dihitung berupa gaji pokok plus tunjangan, sementara untuk gaji ke-14 yang dibayar hanya gaji pokoknya saja.

“Jadi pada intinya dana sudah ada Rp120 miliar, untuk gaji Juli, ke-13 dan ke-14. Tapi PP-nya belum ada. Sebelum ada regulasinya ya tidak bisa dibayarkan,” katanya.

Budi berharap PP pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bisa turun pertengahan bulan ini sehingga bisa segera dibayarkan. Budi khawatir jika PP turun mepet dengan Lebaran maka pencairan juga mepet pada awal bulan Juli.

Wakil Wali Kota (Wawali) Achmad Purnomo meminta PNS bisa bijak dalam menggunakan gaji ke-13 dan ke-14. Gaji tersebut selain bisa dipergunakan untuk keperluan Lebaran, juga bisa membantu membayar kebutuhan anak sekolah.

“Gaji ke-14 kali pertama akan diterima PNS. Jadi saya berharap PNS bisa menggunakan gaji itu dengan baik,” katanya.

Selain itu, Wawali berharap PNS mampu meningkatkan kinerjanya dan tidak loyo dalam bekerja. Wawali mengatakan gaji ke-14 dicairkan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya