SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

PNS Solo, Pemkot akan membentuk pansel untuk melelang jabatan sekda.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo segera melelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini kosong setelah ditinggal Budi Suharto. Sebagai tahapan awal, Pemkot membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk melelang jabatan Sekda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, menjelaskan mekanisme pemilihan sekda definitif dengan lelang terbuka mengacu pada UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, ada dua versi  mekanisme dalam pemilihan sekda definitif.

Ekspedisi Mudik 2024

“Versi lama, Wali Kota mengusulkan nama calon sekda kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Kalau sesuai UU ASN, wali kota diminta membentuk tim panitia seleksi yang bertugas mengusulkan tiga nama kepada wali kota,” jelas Hari ketika dijumpai wartawan di Hotel Solo Paragon, Selasa (19/4/2016).

Saat ini, Hari mengatakan proses lelang jabatan Sekda masih dalam tahapan memasuki pembentukan tim pansel. Tim pansel yang dipilih Pemkot berjumlah lima orang, terdiri atas 55% dari unsur eksternal melibatkan akademisi atau praktisi, dan 45% dari internal Pemkot. Adapun tata cara pengisian jabatan sekda definitif mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13/2014. Merujuk aturan itu, lima calon tim pansel yang dibentuk kemudian diusulkan ke Komisi ASN di Pemerintah Pusat untuk mendapatkan rekomendasi.

Mereka nantinya bertugas mengumumkan pendaftaran seleksi calon, melakukan pendaftaran, seleksi administrasi, mengumumkan daftar nama calon. Selanjutnya, melakukan penilaian kualitas kepemimpinan dan kompetensi, serta melakukan uji rekam jejak.

“Tim Pansel akan merekomendasikan tiga nama calon sekda definitif untuk disampaikan kepada Wali Kota. Sebelum ditetapkan, terlebih dulu dikoordinasikan dengan gubernur,” kata Hari.

Hari menargetkan pembentukan tim Pansel rampung akhir bulan ini. Kemudian bulan depan, proses seleksi lelang dilakukan. Hari memperkirakan hasil seleksi Pansel baru diumumkan pada Mei mendatang. Hari mengatakan Wali Kota memiliki kebijakan penuh untuk menetapkan Sekda definitif dari tiga calon yang diajukan Pansel. Hari mengatakan peserta lelang jabatan Sekda tak hanya diikuti PNS di lingkup Pemkot Solo. Namun, peserta terbuka bagi PNS lainnya di luar Solo. “Pansel nanti akan menetapkan syarat pelamar calon Sekda. Tapi yang jelas jabatan PNS harus eselon II,” ujarnya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan seluruh PNS eselon II berpeluang untuk ikut dalam bursa Sekda yang akan dibuka Pemkot dalam seleksi terbuka nanti. Rudy, sapaan akrabnya mengatakan tidak akan memandang unsur senioritas maupun junior dalam pemilihan Sekda.
“Siapa pun yang berkompeten dan lolos seleksi itulah yang akan menjadi Sekda. Jadi tidak ada senioritas atau junior, semuanya sama punya peluang menjadi Sekda,” kata Rudy.

Rudy berharap jabatan Sekda bisa segera terisi. Minimal, Rudy mengatakan Sekda definitif ditetapkan setelah dirinya diperbolehkan untuk menetapkan kebijakan strategis pascadilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, 17 Februari lalu. Selama pemerintahan enam bulan sejak tanggal pelantikan, Rudy tidak diperbolehkan menetapkan kebijakan strategis. Rudy hanya melaksanakan seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pemimpin sebelumnya.

“Kalau saya hitung enam bulan setelah dilantik, Agustus sudah diperbolehkan mengambil kebijakan strategis. Jadi harapannya Agustus sudah ada Sekda definitifnya,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya