Solo [SPFM], Seluruh PNS dan pegawai Pemkot Solo akan melaksanakan cuti bersama selama 4 hari mulai 2 Juni mendatang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Solo, Etty Retnowati, Senin (30/5), pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) cuti bersama Kenaikan Isa Almasih berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Cuti bersama akan berlangsung selama 4 hari. Sebelumnya, pada peringatan Waisak lalu, Pemkot tidak melakukan cuti bersama karena SE tidak diterima Pemkot.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Etty menjelaskan, karena SE datang sejak beberapa hari lalu, pihaknya dapat melakukan sejumlah persiapan agar layanan publik tidak terganggu. Etty memastikan sejumlah layanan publk tetap dioperasikan dengan sistem piket agar kepentingan masyarakat tetap dapat diakomodir. [SPFM/lia]