SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Setiap tahun jumlah pegawai negeri sipil di daerah tersebut berkurang karena memasuki masa pensiun.

Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman, belum bisa menambah pegawai baru karena ada kebijakan pemerintah pusat, meskipun setiap tahun jumlah pegawai negeri sipil di daerah tersebut berkurang karena memasuki masa pensiun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kebijakan yang terbaru, terkait dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menunda penerimaan pegawai baru dalam tahun anggaran 2016,” kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno seperti dikutip Antara, Kamis (28/7/2016).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menjalankan kebijakan tidak menerima pegawai sejak 2015.

“Pada 2014 memang ada penerimaan CPNS tapi hanya 37 pegawai yang diperbolehkan,” katanya.

Ia mengatakan layanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan dan teknis kecamatan merupakan intansi yang kekurangan pegawai. Di pendidikan saja ada kekurangan 400 orang guru, terutama guru kelas SD.

“Untuk mengatasi kekurangan guru tersebut, pemkab memberdayakan guru tidak tetap (GTT). Namun, pemkab tidak berani menjanjikan kepada GTT untuk nanti diterima menjadi CPNS. Sebab kewenangan itu ada tangan pusat. Kami hanya berusaha mencari solusi agar kegiatan belajar mengajar di Sleman tetap berjalan,” katanya.

Iswoyo mengarakan, pada tahun ini setidaknya akan ada 506 PNS yang pensiun. Sementara 2017 akan ada 574 orang PNS yang pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya