SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengumuman PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG-Beberapa pegawai negeri sipil (PNS) mengugat hasil lelang jabatan terbuka pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Gugatan tesebut antara lain, dilakukan PNS dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Jateng, karena dinilai tidak obyektif.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seorang PNS Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang melalui surat yang ditujukan kepada Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Gubernur Jatang, KP2KKN Jateng, dan beberapa pihak lain, Selasa (13/1/2014), menggugat dasar penilaian dalam fit and proper test di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

PNS yang juga mengikuti lelang jabatan tersebut, menilai ada kejanggalan dalam penilaian dan pertanyaan yang disampaikan penguji
atau narasumber fit and proper test, antara lain oleh yakni Ir. Sigit Krido dan Ir. Prihastoto yang juga Sekretaris Dinas setempat.

Pertanyaan Sigit Krido sesuai konteks makalah yakni tentang latar belakang, permasalahan, pembahasan masalah, kesimpulan, dan saran.
Namun, pertanyaan Prihastoto di luar konteks makalah, karena menanyakan dua hal saja yakni, tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari provinsi atau kementerian dan dari seksi apa.

”Prihastoto hanya memberikan dua pertanyaan saja, dan saya tidak bisa menjawab satu pertanyaan kemudian dinyatakan tidak lolos. Apakah yang lolos itu harus bisa menjawab semua pertanyaan narasumber. Seharusnya ada standar prosedur operasional [SOP] sebagai dasar penilaian,” ungkapnya.

Untuk itu PNS yang tidak bersedia disebut namanya itu memohon supaya Gubernur Jateng melakukan klarifikasi pelaksanaan lelang jabatan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

”Ini sebagai pembelajaran di lingkungan birokrasi, semoga tidak terjadi dinasti-dinasti di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jateng, Maladiyanto, ketika akan dikonfirmasi masalah tersebut tidak bersedia memberikan jawaban.

Saat diitemui wartawan di kantornya, Senin (13/3), Maladiyanto tidak bersedia menemui, meski berada di ruang kerja.
”Bapak akan segera berangkat ke Solo,” ujar seorang staf Maladiyanto.

Sementara, PNS Dinpora Jateng, Djoni Siswanto juga mengugat hasil lelang jabatan tersebut, karena hasil fit and proper test dinilai tidak obyektif.

Dia mencontohkan empat PNS yang mengikuti lelang jabatan eseleon III masing-masing Kuncoro, Wuryanto, Adeliu, dan Heri yang dekat dengan Kepala Dinas Dispora lolos.

”Sebelum pengumuman, teman-teman Dispora sudah membicarakan kedekatan empat orang itu dengan dinas pasti akan lolos, ternyata benar mereka lolos,” ungkap dia.

Kepala Dinpora Jateng, Budi Santoso, menyatakan teknis penilaian makalah dan fit and proper test sudah diatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.

”Semua tahapan dan penilaian dilakukan BKD, saya hanya pelaksana saja. Harapan saya semua PNS Dispora yang ikut lelang jabatan lolos semua,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya