JOGJA– PNS muda di DIY diingatkan agar tak melakukan tindak pidana korupsi. Nasihat tersebut mengemuka pada Jumat (27/1), saat 12 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diangkat menjadi PNS.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi DIY Sigit Sapto Raharjo yan
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
g ditunjuk melantik para pegawai muda tersebut mengingatkan agar PNS tak melakukan tindak pidana korupsi saat bertugas.
Menurutnya, belakangan ini PNS muda menjadi sorotan publik lantaran melakukan tindak korupsi. “Janganlah hal seperti itu [korupsi] menjadikan gamang dalam bekerja,” ujarnya.
Diakui, keberadaan PNS muda sangat diperlukan karena lebih cekatan dan cepat dalam bekerja. Kelebihan ini diharapkan dapat berjalan seiring dengan sikap beretika. Yakni tak melakukan perbuatan yang melanggar. (HARIAN JOGJA/Bhekti Suryani)