SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

PNS Madiun mendapat kabar gembira soal pencairan gaji ke13 dan 14.

Madiunpos.com, MADIUN – Anggaran sebesar Rp42 miliar disiapkan untuk membayar rapelan pembayaran gaji ke-13 dan 14 (THR) bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun Jawa Timur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Agoes Poerwo Widagdo mengatakan meski telah dianggarkan namun belum dapat dicairkan karena Pemkot Madiun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

“Sudah dianggarkan. Saat ini masih menunggu aturannya dan juknis dari Menteri Keuangan,” ujar Agoes Poerwo Widagdo kepada wartawan di Madiun, Senin (13/6/2016).

Data pemerintah setempat mencatat jumlah PNS di Kota Madiun mencapai sekitar 5.000 orang lebih yang bertugas di 11 dinas, tujuh badan, empat kantor dan tiga kecamatan.

Menurut Agoes, gaji ke-13 yang akan diterima kali ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya.

“Sedangkan untuk gaji ke-14 belum ada keputusan apakah hanya gaji pokok saja atau ditambah tunjangan,” kata dia.

Selain belum ada kejelasan proses pencairannya, besaran gaji ke-14 saat ini juga masih menjadi pembahasan di pusat. THR itu biasanya dicairkan sepekan sebelum gaji ke-13 turun.

“Untuk tahun lalu namanya belum gaji ke-14 ataupun THR, melainkan rapel kenaikan gaji,” kata dia.

Agoes menjelaskan kebijakan pencairan gaji ke-13 dan 14 yang hampir bersamaan sudah dipertimbangkan matang.

Terutama karena momen Idul Fitri yang tahun ini berbarengan dengan penerimaan siswa dan mahasiswa baru.

“Diharapkan bisa meringankan beban teman-teman PNS saat momentum lebaran dan penerimaan siswa baru,” kata Agoes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya