Solopos.com, MADIUN -- Seorang pegawai negeri sipil atau PNS asal Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, bersama suaminya terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka terpapar virus corona jenis baru itu setelah bepergian untuk mengikuti kegiatan di Yogyakarta. PNS tersebut berinisial NH, 40. Sedangkan suaminya berinisial EP, 43.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan pasutri ini sebelum terpapar melakukan perjalanan ke Yogyakarta. Mereka pergi bersama kedua anaknya yang masih balita.
13 Pasien Suspek Naik Jadi Positif Dalam Sehari, Satgas Covid-19 Solo Khawatir
Satu keluarga ini pergi ke Yogyakarta karena ada kegiatan. Selama berada di Jogja, suami PNS Madiun itu berkontak dengan rekannya yang ternyata positif Covid-19 dan meninggal dunia.
"Satu keluarga ini pergi ke Jogja pada tanggal 23 sampai 24 September. Pasien EP sempat berkontak erat dengan rekannya yang positif," katanya, Selasa (10/11/2020).
Sepulangnya dari Jogja pada 25 September, satu keluarga itu mengalami keluhan batuk pilek. NH mengalami batuk pilek dan anosmia, EP mengalami batuk, pilek dan sakit badan.
Peringkat Ke-1 Terinovatif Versi Kemenristek/BRIN, Solo Ungguli Semarang dan Cimahi
Rapid Test Stasiun
Sedangkan anak PNS Madiun yang positif Covid-19 itu mengalami batuk pilek. "Satu keluarga ini mengalami keluhan selama satu pekan," jelasnya.
Pada 27 Oktober, rekan kerja NH hendak pulang ke Jogja naik kereta. Rekan kerja itu melakukan rapid test di stasiun dan hasilnya reaktif.
Setelah itu, rekan kerja itu memutuskan pulang ke Jogja naik bus. Lantaran ada kabar rekan kantornya ada yang reaktif rapid test, kata Hudi, seluruh pegawai kantor menjalani rapid test.
Tim Bajo Sebut Ada Yang Aneh Pada Gibran Saat Debat I Pilkada Solo 2020, Apa Itu?
Pada 5 November, NH, EP dan anak mereka melakukan uji swab di Puskesmas Jiwan. Beberapa hari kemudian hasil uji swab keluar dengan hasil positif.
"Untuk kontak eratnya ada dua anaknya . Sedangkan pasien NH dan EP menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Mashudi menuturkan kasus Covid-19 Kabupaten Madiun hingga Selassa (10/11/2020) mencapai 155 orang. Sedangkan pasien sembuh ada 31 orang dan pasien yang menjalani isolasi ada 14 orang.