SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi sejumlah siswa SD berangkat ke sekolah. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan segera menerbitkan peraturan bupati yang mengatur pegawai negeri sipil (PNS) menjadi bapak asuh warga miskin di wilayah ini yang bertujuan mempercepat pengentasan kemiskinan.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, peraturan bupati (perbup) tidak hanya melibatkan PNS, tapi juga kepala desa dan perangkat desa pun dimungkinkan untuk menjadi bapak asuh.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

“Rencana kebijakan ini, dengan harapan jika ada warga miskin yang sedang mengalami kerepotan, diharapkan PNS menjadi penyambung aspirasi masyarakat,” katanya, Senin (12/1/2014).

Menurut Hasto, PNS dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi warga miskin kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait.

Selain itu, lanjut Hasto, seorang PNS yang menjadi bapak asuh diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh warga miskin tersebut. Diharapkan kepala desa dan perangkatnya terlibat didalamnya.

“Tujuan bapak asuh ini sebagai program akselerasi atau percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kulonprogo,” katanya.

Bupati juga meminta kepala desa bisa menengahi kerepotan masyarakat. Kades harus siap melayani masyarakat karena melayani masyarakat itu penting sekali.

“Kami mohon masalah kemiskinan menjadi masalah utama. Dalam hati kita harus selalu terngiang warga yang hidupnya masih sengsara. Kita semua memiliki peran masing-masing. Semua peran penting di masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya