SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

PNS Karanganyar, SOTK Karanganyar akan menambah belanja pegawai naik.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar telah mengajukan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, kepada DPRD setempat, Selasa (26/7/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Raperda itu akan menjadi payung hukum perubahan SOTK, dan penataan pegawai yang bakal dilakukan akhir tahun ini. Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Eko Setiyono, saat diwawancara Solopos.com di Ruang Pimpinan DPRD, Selasa.

Merujuk draf Raperda SOTK baru, politikus Partai Golkar itu menjelaskan ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan dilebur. Salah satunya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Bidang-bidang di bawahnya akan diindukkan ke SKPD lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mencontohkan bidang dan seksi pemadam kebakaran (Damkar) akan diikutkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain SKPD yang dilebur, status jabatan pimpinan sejumlah SKPD akan mengalami kenaikan eselon dari III ke II.

“Contohnya BPBD itu, naik dari eselon III menjadi eselon II. Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah juga mengalami kenaikan eselon,” ujar dia. Eko menilai perubahan SOTK baru akan berdampak kepada semakin gemuknya jabatan struktural pemerintah daerah.

Eko juga menilai perubahan SOTK akan memicu kenaikan belanja pegawai. Sebab ada beberapa jabatan pimpinan SKPD naik status. “Dampaknya belanja pegawai naik, karena adanya tambahan jabatan struktural, dan peningkatan eselon,” kata dia.

Eko belum mengkalkulasi sejauh mana dampak perubahan SOTK terhadap peningkatan belanja pegawai. Selama ini belanja pegawai di Karanganyar di kisaran 55 persen. “Saya yakin walau sedikit pasti naik. Porsi pembangunan fisik berkurang,” tambah dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, saat diwawancara wartawan, Selasa, mengatakan pihaknya belum membahas dampak dari penyesuaian SOTK baru. Pengajuan draf Raperda SOTK baru untuk menyesuaikan dengan ketentuan pusat.

“Kami belum bahas apakah [birokrasi] jadi gemuk atau tidak. Kita sesuaikan saja ketentuan dengan pusat,” ujar dia. Samsi menjelaskan semangat perubahan SOTK untuk meningkatan pelayanan masyarakat. Hal itu sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai anjuran Bapak Presiden, bahwa kita harus care kepada masyarakat. Maka risikonya banyak unit-unit kerja yang dipecah karena bebannya terlalu berat. Ada yang dilebur, dan dipecah. DKP dan Kantor Ketahanan Pangan dilebur dengan unit lain,” urai dia.

Selain itu, Samsi melanjutkan urusan kepemudaan dan pendidikan di Disdikpora, kemungkinan akan dipisahkan. Begitu juga Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) akan dipecah. Alasannya, urusan peternakan harus menjadi satu dengan urusan pertanian.

Sedangkan urusan perikanan menjadi satu dengan bidang kelautan. Tapi lantaran potensi kelautan di Karanganyar tidak ada, urusan peternakan bisa digabungkan ke dinas lain. Di sisi lain, pembahasan Raperda SOTK baru ditargetkan rampung akhir Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya