SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

PNS Kota Jogja saat ini masih kekurangan 2.000 personel

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan menilai pengajuan tambahan 2.000 pegawai negeri sipil (PNS) di Jogja berlebihan. Pasalnya, kebutuhan PNS bisa ditekan dengan memaksimalkan kinerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Ketua I DPRD Jogja Ali Fahmi mengatakan kebutuhan riil bisa jauh di bawah 2.000 PNS.

“Intinya tidak sebanyak itu, terlalu besar kalau sampai ribuan, dan jika ada tambahan yang wajar saja jumlahnya dikaji lagi,” ujarnya, Jumat (20/11/2015).

Menurutnya, penambahan jumlah pegawai menjadi beban anggaran dan kelebihan pegawai justru membuat kinerja tidak maksimal.

Dalam rapat paripurna (rapur) DPRD Jogja tentang penyampaian Rancangan APBD (RAPBD) 2016 terungkap terjadi penurunan persentase belanja pegawai.

Pada APBD 2015, anggaran belanja pegawai mencapai berkisar 45%, yakni Rp783,1 miliar dari total belanja daerah Rp1,741 triliun. Sementara pada RAPBD 2016, belanja pegawai 42%, yaitu Rp792,3 miliar dari total belanja daerah Rp1,867 triliun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jogja Maryoto mengatakan
berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, Pemkot Jogja kekurangan pegawai 3.040 orang.

“Kami sudah mengajukan ke pemerintah pusat dan belum mendapat persetujuan,” tuturnya.

Dikatakannya, kewenangan penambahan formasi PNS berada di tangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Informasi dari Bagian Organisasi Setda Jogja mencatat formasi PNS
di Jogja baru terisi kurang lebih 60% dari kebutuhan, sementara jumlah ideal sekitar 12.000 PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya