SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

PNS Jogja yang melakukan pelanggaran mengalami peningkatan signifikan.

Harianjogja.com, JOGJA-Pelanggaran di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Jogja meningkat signifikan. Kasus indisipliner mendominasi pelanggaran yang dilakukan abdi negara tersebut.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Data yang dihimpun dari pemeriksaan khusus Inspektorat Kota Jogja, terdapat 19 kasus yang ditangani sepanjang 2014, sementara pada tahun sebelumnya terungkap 11 kasus. Secara otomatis, jumlah pegawai yang mendapat hukuman disiplin juga bertambah. Tercatat, 17 PNS memperoleh hukuman pada 2014, sedangkan tahun sebelumnya hanya enam orang.

Inspektur Kota Jogja Wahyu Widayat menguraikan, hanya 10 kasus yang terbukti dan dapat diyakini kebenarannya dari 19 laporan hasil pemeriksaan. Sementara, dua kasus dinyatakan tidak terbukti dan tujuh bukan hukuman disiplin.

Dijabarkannya, hasil pemeriksaan khusus telah ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan terhadap PNS dan pejabat yang berwenang berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 berupa penjatuhan hukuman disiplin.

Ia mengungkapkan meningkatknya angka pelanggaran PNS berkaitan dengan kepribadian PNS yang bersangkutan.

“Tidak dijelaskan secara detail penyebabnya ketika mereka membolos,” tuturnya di sela-sela gelar pengawasan daerah Pemkot Jogja 2015 di Balaikota Jogja, Selasa (26/5/2015).

Kendati demikian, Wahyu mengklaim berdasarkan pemeriksaan reguler terhadap 72 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) justru menunjukkan prestasi. Artinya, temuan kasus pada 2014 menurun hingga 50% ketimbang tahun sebelumnya.

“Pada 2014 hanya ada enam temuan, sedangkan 2013 terdapat 12 temuan,” sebutnya.

Ia menerangkan, kategori temuan didominasi aspek pengelolaan keuangan yang disebabkan kelemahan dalam pembinaan personel.

Wakil Walikota Jogja Imam Priyono menjelaskan persoalan pengelolaan keuangan menjadi hal rentan dalam pemeriksaan. Laporan keuangan, kata dia, harus transparan dan diterapkan secara efisien dan efektif.

Ia tidak menampik jika terdapat anggaran yang cacat sejak lahir karena kekurangtelitian penyusunnya.
“Kalau sudah seperti itu, lebih baik jangan digunakan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya