PNS Jateng kini diwajibkan membawa kartu izin saat tinggalkan kantor.
Semarangpos.com, SEMARANG — Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang meninggalkan kantor pada saat jam kerja kini diwajibkan membawa kartu izin dari pimpinan masing-masing.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Jangan lagi ada teman-teman yang tertangkap basah saat jam kerja berada di luar kantor, di tempat-tempat yang tidak seharusnya, kalau mau keluar ya pakai kartu, tidak pakai kartu berarti liar,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Selasa (23/8/2016).
Melalui penegakan disiplin, Sekda berharap jajaran PNS Jateng menjadi bagian kekuatan negara, di samping TNI dan Polri. Menurut dia, peningkatan kedisiplinan juga mesti diikuti dengan peningkatan etos kerja dan ketertiban sehingga tidak ada lagi pelecehan terhadap profesi PNS.
“Saya meniti karier dari tahun 1983, kalau ujung-ujungnya dikaitkan dengan dilecehkan dan disepelekan, saya tidak rela betul,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputro saat dimintai tanggapan mengaku setuju dengan pernyataan Sekda Jateng Sri Puryono yang mewajibkan PNS membawa kartu izin jika keluar meninggalkan kantor pada saat jam kerja. “Masing-masing atasan di SKPD juga harus mengontrol dan mengawasi kinerja bawahan mereka. Bisa lewat kartu keluar itu,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Kedisiplinan, kata Sriyanto, harus ditegakkan mengingat para PNS sudah mendapat bonus berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang cukup tinggi. “Tahun ini sebenarnya agak dilematis pendapatan asli daerah Pemprov Jateng tidak memenuhi target, tapi TPP-nya tidak dikurangi, seharusnya para PNS sadar jadi harus diimbangi dengan kinerja yang baik,” ujarnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya