SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

PNS Gunungkidul akan mengalami penambahan penghasilan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul pada 2017 menyedot anggaran daerah senilai Rp39,5 miliar. Penghasilan tambahan itu membebani lebih dari 2% total belanja daerah.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Pemkab dan DPRD Gunungkidul pada Jumat (30/12/2016) menyepakati besaran tambahan penghasilan bagi PNS senilai Rp39,5 miliar dalam rapat koordinasi membahas evaluasi Gubernur DIY atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan tunjangan penghasilan itu diberikan kepada sekitar 11.000 PNS. Tunjangan itu rutin dianggarkan setiap tahun.

Pemerintah kata dia telah mengefisienkan anggaran penghasilan tambahan sehingga disepakati angka Rp39,5 miliar. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan tambahan penghasilan sebesar Rp40 miliar pada 2017. Namun usulan anggaran sebesar itu ditolak oleh Gubernur DIY yang melakukan evaluasi atas APBD 2017.
“Akhirnya disepakati Rp39,5 miliar, dari sebelumnya Rp40 miliar. Jadi ada pengurangan Rp500 juta,” terang Putro Sapto Wahyono seusai rapat koordinasi dengan DPRD Jumat (30/12/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya