SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

PNS Gunungkidul berkurang rbuan orang sehingga mengurangi dana belanja pegawai

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Berkurangnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gunungkidul sebanyak 1.043 orang bakal menghemat belanja pegawai sebesar Rp4,7 miliar. Pelimpahan kewenangan ke Pusat dan DIY menyebabkan Gunungkidul kehilangan ribuan pegawai.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Edi Basuki mengatakan pemerintah telah menghitung belanja pegawai yang akan berkurang akibat pelimpahan status 1.043 PNS Gunungkidul menjadi pegawai DIY dan Pusat.

Nilainya mencapai hampir Rp5 miliar. Sedangkan total belanja pegawai untuk gaji PNS di Gunungkidul mencapai Rp44 miliar setahun.

“Total beban belanja pegawai yang akan berkurang sebanyak Rp4,7 miliar tapi itu hanya gaji saja,” ungkap Edi Basuki, Senin (10/10/2016).

Sejatinya kata Edi Basuki, selain gaji pegawai, sejumlah pos anggaran juga berkurang akibat pelimpahan status PNS tersebut.

Antara lain honor pegawai serta operasional kantor. Seluruh biaya tersebut kini ditanggung oleh Pemerintah DIY maupun Pemerintah Pusat yang menerima pelimpahan wewenang.

“Selain melimpahkan SDM [Sumber Daya Manusia], daerah juga melimpahkan aset lembaga,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya