SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Padang [SPFM], Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memiliki cara khusus agar Pegawai Negeri Sipil diwilayahnya tidak boros. Sekdaprov Sumbar membuat Surat Edaran yang menginstruksikan kepada PNS di daerah itu agar membatasi utang. Menanggapi hal itu, pamong senior Rusdi Lubis berpendapat, perilaku dan gaya hidup konsumtif kalangan PNS harus diubah agar tidak sering berutang di bank, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya. Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar itu kemarin mengatakan, aturan yang membatasi PNS dalam berutang sesungguhnya sudah ada sejak lama dan bertujuan agar gaji mereka setiap bulannya tidak habis hanya untuk membayar utang. Rusdi menilai, jika meminjam uang ke bank untuk membeli rumah atau untuk biaya pendidikan anak masih dapat dimaklumi. Namun, kenyataannya tidak sedikit yang meminjam untuk kebutuhan yang cenderung bersifat konsumtif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Rusdi banyaknya hutang yang harus meraka tanggung itu membuat para PNS tidak lagi berkonsentrasi kerja. Rusdi juga berharap pihak pemberi utang, seperti bank, koperasi, dan lembaga keuangan, lainnya juga diharapkan tidak terlalu mudah memenuhi permohononan pinjaman dari PNS. [ant/kcm/dtp]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya