SOLOPOS.COM - Para CPNS Pemkot Madiun perekrutan 2018 diambil sumpah janjinya di Gedung Diklat Kota Madiun, Senin (2/3/2020). (Istimewa-Pemkot Madiun)

Solopos.com, JAKARTA -- Aparatur sipil negara atau ASN atau pegawai negeri sipil alias PNS dilarang mudik untuk Lebaran 2020 di tengah wabah virus corona. Larangan itu tertuang dalam surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Surat edaran (SE) berisi pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik bagi ASN diterbitkan pada Senin (30/3/2020). Larangan tersebut berpedoman pada keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor.13.A Tahun 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Larangan Bus AKAP Keluar-Masuk Jakarta Batal, Ini Penjelasannya

Keputusan Kepala BNPB tersebut berisi perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana akibat Covid-19 di Indonesia. Status darurat bencana berlaku hingga 29 Mei 2020.

Dengan demikian, ASN atau PNS dilarang mudik hingga usai Lebaran 2020.

“Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi risiko Covid-19. ASN dan keluarganya untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah atau mudik selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana” ujar Tjahjo Kumolo.

Orang Mudik Saat Wabah Corona, Sultan HB X: Mosok Pulang Enggak Boleh

Selain itu, Tjahjo Kumolo juga mengimbau agar ASN bisa mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak mudik. ASN juga diminta menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu atau social distancing.

Selain dilarang mudik, ASN atau PNS diminta membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Mereka juga diminta menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.

Bus AKAP Dilarang Keluar-Masuk Jakarta Mulai Malam Ini

Pemerintah menerapkan pelarangan mudik seiring semakin bertambahnya masyarakat yang positif virus SARS-Cov-2. Saat ini sudah ada 1.285 orang yang positif Covid-19. Diharapkan kebijakan ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya agar wabah Covid-19 tidak semakin menyebar luas di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya