SOLOPOS.COM - Sekretaris Kelompok Tani Ngudi Rejeki Tirtomartani Kalasan Tugiman menunjukkan Kartu Tani yang dimilikinya beberapa waktu lalu. (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Data penerima kartu tani juga melibatkan para petani

Harianjogja.com, SLEMAN-Di Sleman petani yang berprofesi sebagai PNS, TNI/Polri, tidak dipermasalahkan mendapatkan kartu tani sepanjang benar-benar menggarap lahan pertanian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Kelompok Tani Ngudi Rejeki Tirtomartani Kalasan, Sleman, Tugiman mengatakan, data penerima kartu tani juga melibatkan para petani. Syarat penerima kartu tani salah satunya harus tergabung dalam kelompok tani. “Kalau ada yang tidak bergabung, tidak akan mendapatkan kartu tani,” katanya kepada Harianjogja.com beberapa waktu lalu.

Baca juga : Di Bantul, pembagian kartu tani tak tepat sasaran

Lahan masing-masing petani juga dicek, baik petani pemilik lahan maupun petani penggarap lahan. Hal itu dilakukan untuk menentukan berapa besar bantuan yang diterima berdasarkan kartu tani. “Bantuan masing-masing petani berbeda-beda. Itu sesuai dengan luas lahan pertanian yang digarap,” jelasnya.

Dengan sistem seperti ini, Tugiman menjamin proses pendistribusian pupuk bersubsidi dan bibit padi tidak akan diselewengkan. Alasannya, kontrol penggunaan kartu tani juga dilakukan oleh kelompok tani itu sendiri. Di dalam kartu tani, sudah ditentukan jatah pupuk dan bibit yang diterima setiap musim tanam.

“Saya tahun lalu bertugas di AAU. Tapi pensiun tahun ini. Asal benar-benar petani dan tergabung dalam kelompok tani, PNS, TNI juga banyak yang mendapat kartu tani,” kata warga Kalimati, Tirtomartani, Kalasan, Sleman itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya