SOLOPOS.COM - PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di depan Kantor Bupati Boyolali, 20 Mei lalu. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

PNS Boyolali, uji kompetensi PNS untuk rasionalisasi PNS berbasis kinerja.

Solopos.com, BOYOLALI–Bupati Boyolali Seno Samodro menyatakan kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait rasionalisasi PNS berdasarkan kinerja akan sulit dieksekusi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berencana menggelar uji kompetensi bagi seluruh PNS untuk menindaklanjuti wacana ini. Uji kompetensi bagi seluruh tingkat eselon akan dilaksanakan sebelum adanya struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru. Bahkan menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Karsino, uji kompetensi ini paling cepat dilaksanakan Juni-Juli.

“Tapi kalau menurut saya, jika ada hasil uji kompetensi yang tidak sesuai kinerja, mungkin tidak akan ada pensiun dini tapi cukup nonjob. Ya, nanti kami tunggu aturan teknisnya dari Kemenpan-RB bagaimana,” kata Seno.

Menurut Seno, uji kompetensi bagi PNS sangat penting mengingat belum pernah dilaksanakan selama ini. Karsino menjelaskan dalam waktu dekat BKD akan mengadakan MoU dengan universitas-universitas untuk menggelar uji kompetensi bagi PNS mulai dari eselon II hingga tataran anggota staf.

“Ya, bupati sudah menyerahkan kepada BKD untuk segera MoU dengan akademisi terkait uji kompetensi itu.”

Hasil uji kompetensi akan membuahkan empat kriteria PNS, yakni PNS kompeten dan produktif, PNS kompeten tapi tidak produktif, PNS tidak kompeten tapi produktif, dan PNS tidak kompeten tidak produktif.

Uji kompetensi ini akan ditindaklanjuti dengan penataan birokrasi menjelang perubahan SOTK yang saat ini sedang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika ada pejabat yg malas dan hebat atau sebaliknya, bupati juga telah memberikan keleluasaan anggaran kepada BKD untuk penyelenggaraan diklat.”

Data-data hasil uji kompetensi juga bisa menjadi acuan bagi bupati dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memutasi pegawai.

“Harapannya, di 2017, program penataan PNS sudah bisa direalisasikan. Semua posisi jabatan diisi oleh pegawai yang sesuai ahlinya.”

Untuk PNS yang masuk kriteria keempat, yakni tidak kompeten dan tidak produktif, BKD bisa saja mengikuti wacana Kemenpan-RB yakni remunisasi atau pensiun dini. “Kalau dari pusat wacananya begitu ya kami siap mengikuti. Oleh karena itu, kami minta PNS juga mulai bersiap dari sekarang untuk memperbaiki kinerja dari sekarang.”

Bupati mengakui masih ada PNS-PNS di Boyolali yang kurang bahkan tidak produktif. “Seberapa banyak dan di SKPD mana saja, saya rasa tidak etis untuk disebutkan. Yang penting bupati harus bijaksana menyikapi kebijakan ini.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya