SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PURWOKERTO — Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Selasa (30/7/2019) siang, merekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pegawai negeri sipil Kementerian Agama, Komsatun Wachidah, 51. Pembunuhan oleh Deni Prianto, 37, itu disertai mutilasi terhadap mayat korban.

Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas itu tersangka Deni Prianto memperagakan 87 adegan. Kepala Unit III Satreskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansah Wicaksono mengatakan ke-87 adegan dimulai dengan pertemuan tersangka dan korban di rumah kos pada 7 Juli 2019 hingga proses pembuangan bagian tubuh korban di tempat kejadian perkara terakhir, yakni Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelskan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum tersebut digelar karena berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, dan bukti petunjuk yang ada, semuanya sudah sesuai. “Semuanya sesuai, makanya kami rekonstruksi bersama jaksa untuk menentukan apakah dari keterangan-keterangan ini sudah [sesuai] atau tidak. Mulai dari sejak kapan dia berniat untuk membunuh, kemudian bagaimana cara dia untuk menyiapkan untuk menghabisi nyawa korban, kemudian kapan si pelaku menghabisi nyawa korban,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, hal itu juga termasuk dengan alat yang digunakan tersangka untuk memutilasi korban dan menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar di suatu tempat.

Kasus mutilasi itu terungkap pada 8 Juli 2019 ketika seseorang menemukan potongan tubuh manusia dalam kondisi terbakar di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas, yang berbatasan dengan Desa Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Banjarnegara. Setelah dilakukan penyelidikan, potongan tubuh manusia tersebut diketahui sebagai Komsatun Wachidah, 51, warga Cileunyi, Bandung, yang dilaporkan keluarganya hilang sejak 7 Juli 2019.

Tersangka Deni Prianto, 37, diketahui belum lama keluar dari penjara karena kasus penculikan di Banyumas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya