SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

PNS BANTUL akan menadapatkan kenaikan tunjangan tiga kali lipat

Harianjogja.com, BANTUL- Tunjangan kesejahteraan untuk ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bantul naik tiga kali lipat. Kebutuhan untuk membayar tunjangan birokrat itu menyedot anggaran daerah senilai Rp29,4 miliar setahun.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Kenaikan tunjangan PNS disepakati dalam rapat pembahasan Kebiajakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016 antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Komisi A DPRD Bantul, Rabu (11/11/2015) siang.

Kepala BKD Bantul Supriyanto menyatakan, tunjangan PNS naik tiga kali lipat dibanding saat ini. “Jadi misalnya tunjangannya Rp550.000 naik hampir Rp1,6 juta,” ungkap Supriyanto seusai rapat bersama DPRD. Kenaikan tunjangan PNS berlaku bagi seluruh pegawai mulai dari staf golongan satu hingga eselon dua.

Besar tunjangan kesejahteraan setelah kenaikan bervariasi mulai dari Rp600.000 per bulan hingga Rp1,6 juta. “Pembayarannya dilakukan tiap tiga bulan sekali, jadi dirapel bayarannya,” lanjutnya.

Total PNS yang mengalami kenaikan tunjangan sebanyak 3.233 orang. Di luar PNS seperti guru, pegawai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan serta sekretaris desa.

“PNS di sejumlah instansi tadi sudah ada tunjangan khusus jadi tidak masuk dalam 3.233 PNS yang tunjangannya naik tiga kali lipat,” terang Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifudin.

Amir mengklaim kenaikan tunjangan kesejahteraan pegawai merupakan inisiatif dari Pemkab Bantul dan Komisi A. Alasannya karena nilai tunjangan kesejahteraan PNS Bantul saat ini diklaim di bawah rata-rata tunjangan pegawai di daerah lain di DIY.

Selain itu menurutnya, anggaran daerah diperkirakan memadai untuk membayar tunjangan tersebut.

“Memang sekarang defisit Rp200 miliar di atas kertas, tapi nanti ada rasionalisasi anggaran sehingga usulan kenaikan tunjangan itu bisa diakomodir. Atau kalau tidak dianggarkan sebagian dulu di 2016 nanti ditambah lagi hingga mencapai Rp29 miliar saat pertengahan tahun,” lanjutnya.

KUA PPAS berisi kenaikan tunjangan kesejahteraan itu bakal ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2016. Dewan menjadwalkan penetapan APBD 2016 pada akhir November. Setelah itu, berkas APBD akan dievaluasi oleh Pemerintah DIY sebelum disahkan pada Desember mendatang.

Amir Syarifuddin berharap kenaikan tunjangan itu diiringi dengan peningkatan kinerja PNS Bantul. “Jangan ada lagi PNS bolos atau bermasalah,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya