SOLOPOS.COM - ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Arif Wahyudi)

PNS bantul mengalami kekurangan sarana dan prasarana

Harianjogja.com, BANTUL— Data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul mencatat sedikitnya terdapat 80 pegawai negeri sipil (PNS) eselon empat di Bantul belum mendapatkan fasilitas kendaraan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain karena keterbatasan anggaran aset kendaraan yang dimiliki oleh Pemkab juga sudah usang.

Kepala Bidang Aset DKKAD Bantul Sri Suprihartini mengatakan terdapat sekitar 80 pejabat eselon empat di Bantul yang belum mendapatkan fasilitas kendaraan sesuai dengan standarisasi prasarana Pemerintah Kabupeten.

Menurut Sri adanya puluhan pejabat yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut lantaran alokasi dana pengadaan kendaraan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Pengadaan untuk kendaraan kami sebenarnya masih butuh namun mengingat kondisi keuangan daerah sehingga kami menyesuaikan. Padahal kalau dilihat dari standarisai prasarana Pemerintah Kabupaten pejabat eselon empat itu bisa mendapatkan faslilitas kendaraan roda dua. Nah itu belum terpenuhi semua ada sekitar 80 pejabat yang belum dapat,” kata Sri, Rabu (26/10/2016).

Selain karena keterbatasan anggaran, menurut Sri sejumlah kendaraan yang merupakan aset Pemkab sebagian besar sudah usang.

Terdapat yang sudah rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi. Kemudian ada juga yang menurut perhitungan ekonomi lebih baik dijual dari pada diperbaiki, karena jika harus dipertahankan akan mengabiskan biaya perawatan yang lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya