SOLOPOS.COM - Polisi mengamankan jalannya eksekusi Gedung Astranawa oleh PN Surabaya. (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Pengadilan Negeri Surabaya mengeksekusi pengosongan Gedung Astranawa di Jl. Gayungsari Timur VIII-IX pada Rabu (13/11/2019). Eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No 743 K/Pdt/2018 tanggal 23 April 2018.

Eksekusi gedung Astranawa bermula dari sengketa kepemilikan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mantan Ketua PKB Jatim, Choirul Anam. Dalam perjalanannya, sengketa itu dimenangi kubu PKB, mulai dari peradilan tingkat pertama (PN) Surabaya hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hakim kasasi MA menyatakan PKB selaku pemohon dalam perkara perdata ini sebagai pemilik sah Gedung Astranawa dengan lahan seluas 3.819 meter persegi.

Seperti dikutip dari detik.com, eksekusi diwarnai aksi dorong antara penghuni gedung dan juru sita PN saat akan memasuki gedung. Namun, karena kalah jumlah, penghuni gedung akhirnya menyerah dan juru sita PN berhasil memasuki gedung.

Polrestabes bahkan menerjunkan sekitar 1.000 personel untuk mengamankan penyitaan tersebut.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan Gedung Astranawa. Tadi kami selaku juru sita sudah membacakan penetapan dari Ketua PN Surabaya," kata juru sita PN Surabaya, Djoko Soebagyo, Rabu.

"Ya seperti yang kita lihat, namanya eksekusi tadi memang ada gesekan-gesekan kecil. Tapi semua sudah teratasi dan lancar," tambah Djoko.

Setelah berhasil memasuki gedung, juru sita PN langsung mengeluarkan semua barang di dalam gedung. Barang-barang itu kemudian dipindahkan ke gedung seberang, yang merupakan pemilik dari termohon.

"Kami keluarkan dulu barang-barangnya. Selanjutnya kami pindah ke lokasi di depan Graha Astranawa sesuai permintaan termohon," terang Djoko.

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leo Simarmata, mengatakan untuk pengamanan eksekusi ini, pihaknya menerjunkan sekitar 1.000 personel.

"Kami kerahkan sekitar 1.000 personel gabungan dari Polri dan TNI. Setelah eksekusi ini yang paling utama adalah mengamankan para petugas eksekusi sampai nanti selesai," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya