SOLOPOS.COM - Suasana sidang tilang di pengadilan. (JIBI/Solopos/Dok.)

PN Semarang bakal mempersulit sidang kasus pelanggaran lalu lintas demi menghalau calo tilang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang berencana mempersulit sidang kasus pelanggaran lalu lintas yang tidak dihadiri oleh penerima surat bukti pelanggaran (tilang). Jurus itu disiapkan guna mempersempit ruang gerak calo yang biasa menawarkan jasa pengurusan sidang tilang di lembaga peradilan ibu kota Jawa Tengah tersebut.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Sudah disiapkan sistemnya, untuk menyulitkan para calo,” aku juru bicara PN Kota Semarang Sartono, Minggu (23/10/2016).

Menurut dia, kawasan di sekitar tempat sidang pelanggaran lalu lintas di PN Semarang akan disterilkan sehingga hanya pihak yang berperkara yang diizinkan masuk. Selain itu, imbuh dia, petugas di bagian depan pengadilan itu juga akan ditambah, khususnya yang membantu mencarikan nomor dan ruang sidang.

“Nomor antrean sidang ini kan sebenarnya sudah online, tapi mungkin masyarakat tidak mau mencarinya,” katanya.

Ia menuturkan untuk membatasi calo yang akan masuk, akan dibuat kebijakan pengendara kendaraan bermotor yang berperkara wajib datang sendiri. “Kalau terpaksa diwakilkan, maka yang mewakilkan harus membawa fotokopi kartu identitas yang bersangkutan,” katanya.

Pelanggar ketentuan lalu lintas yang harus menjalani sidang di PN Semarang mencapai ribuan orang setiap pekan. Keberadaan warga yang mengurus tilang ke PN Semarang itu mengundang calo. Sartono mengungkapkan para calo yang menawarkan bantuan dalam sidang pelanggaran ketentuan lalu lintas tersebut dipastikan merupakan orang luar. “Kalau yang dari internal dipastikan tidak ada,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya