SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pasuruan–Gedung Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (28/6) dini hari, dibakar orang tak dikenal. Namun, api yang membakar ruang Dharma Yukti Karini bisa segera dipadamkan petugas jaga dan keluarganya, sehingga tidak merembet ke bagian gedung lainnya.

Kapolresta Pasuruan AKBP Agung Yudha Wibowo menjelaskan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa tiga saksi, kesimpulan sementara gedung PN Kota Pasuruan dibakar oleh orang yang tidak dikenal.

Promosi Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Jadi Produktif

Ia menjelaskan, kebakaran diketahui oleh keluarga petugas jaga PN Kota Pasuruan Senin dini hari lebih kurang pukul 01.45 WIB. Petugas jaga Solikin bersama istri kebetulan belum tidur karena sedang menonton pertandingan sepak bola di televisi.

Awalnya, kata Kapolres, istri Solikin mendengar suara ledakan. Setelah dicari dari sumber suara, terlihat api telah membakar ruang Dharma Yukti Karini yang berada di sisi utara gedung. Sementara rumah petugas jaga berada di sisi selatan gedung.

Ekspedisi Mudik 2024

Melihat api berkobar, Solikin langsung mematikan listrik di gedung tersebut, baru kemudian memadamkan api dengan air. Di saat Solikin memadamkan api, istri Solikin melihat sesosok orang, tapi saat disapa orang yang tak dikenal tersebut melarikan diri dengan meloncat pagar.

Saat orang yang tak dikenal melintas di Jalan Pahlawan sempat pula dikejar seorang satuan pengamanan (Satpam) Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) yang berada di depannya. Sosok orang yang tidak dikenal itu diketahui memakai celana pendek, dan warna kulitnya terlihat putih.

Kapolres menambahkan, dari hasil identifikasi di lapangan kini hasilnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk mengetahui secara rinci kasus kebakaran tersebut, apakah gedung dibakar dengan bensin, molotov, atau dengan bahan peledak lainnya.

Disebutkan, polisi kini menyita barang bukti berupa sandal jepit yang tertinggal di lokasi kejadian yang didugamilik pelaku. Sisa bahan bakar bensin, serta botol plastik, dan sejumlah batu yang dibalut kain kasa yang diduga digunakan untuk menyulut api.

Akibat kebakaran tersebut ruang Dharma Yukti Karini yang biasa digunakan kegiatan ibu-ibu karyawan PN Kota Pasuruan hangus. Seperangkat meja kursi tamu juga ludes.

Diduga pelaku salah sasaran. Pelaku diduga keras akan membakar ruang arsip yang bersebelahan dengan ruang Dharma Yukti Karini. Namun ruang arsip yang terlihat ada bekas ledakan molotov juga telah lama tidak digunakan.

PN Kota Pasuruan baru saja digunakan untuk persidangan praperadilan atas Bupati Pasuruan Dade Angga terhadap Kepala Kejaksaan  Negeri Pasuruan. Putusan persidangan yang menolak praperadilan Dade Angga tersebut selama jalannya persidangan selalu dijaga ketat aparat keamanan.

Petugas keamananan yang menjaga PN Kota Pasuruan baru saja ditarik Minggu (27/6). Namun pada Senin (28/6) gedung dibakar oleh orang tak dikenal.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya