SOLOPOS.COM - Menjelang Idul Adha ketersediaan hewan kurban di Jawa Timur dipastikan mencukupi dan tidak perlu mendatangkan hewan kurban dari luar daerah.(Antara/Prasetia Fauzani)

Solopos.com, JAKARTA – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak merebak di berbagai tempat menjelang Iduladha.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kementeriannya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban dalam situasi merebaknya PMK pada hewan ternak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyebabnya, dia mengatakan kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat.

“Kementerian Agama segera melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Ada Wabah PMK, Jateng Diklaim Surplus Hewan Kurban

Menurut Menag, koordinasi akan dilakukan dengan organisasi Islam di seluruh wilayah di Indonesia.

Koordinasi berupa menyosialisasikan ketentuan hewan kurban kepada masyarakat.

“Hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan. Artinya jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan. Akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” katanya.

Baca Juga: Sapi Dimusnahkan Karena PMK, Negara Beri Ganti Rugi Rp10 Juta Per Ekor

Kapan koordinasi dengan ormas Islam itu dilakukan? Yaqut menyatakan dalam dua hari ke depan.

“Agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat,” tambah Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya